FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Selain PKS yang jelas partai oposisi, partai koalisi pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin ini ternyata mendukung demo mahasiswa 11 April besok. Nasdem menyebut demo dilindungi UU.
Kabid Komunikasi Publik DPP Nasdem Charles Meikyansah, Minggu (10/4) meminta para mahasiswa tertib dan tidak terprovokasi dalam menyampaikan aspirasinya pada Senin besok (11/4).
Pengurus Nasdem ini mengatakan demonstrasi atau menyampaikan pendapat kepada pemerintah merupakan hak rakyat yang dilindungi undang undang.
“Menyampaikan pendapat dengan segala ekspresi, juga tuntutan dan keinginan dari mahasiswa itu merupakan sebuah hal yang kerap terjadi dalam setiap masa, baik di masa ini, sebelumnya, dan tentunya masa depan,” ucap Charles.
Pihaknya meminta para mahasiswa tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Sebab, cara seperti itu justru merusak fasilitas umum.
“Menurut saya, sampaikan secara baik, tertib, dan tidak melakukan apa yang kemudian menjadi ketertiban menjadi terganggu,” katanya.
Bagi politisi Nasdem ini, yang juga tidak kalah penting adalah seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa besok bisa disampaikan pada pihak manapun.
Dengan demikian, baik lembaga legislatif, maupun eksekutif tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
Ia berharap, aspirasi dan tuntutan mahasiswa murni dari keinginan untuk memperbaiki kondisi negara agar lebih baik.
“Artinya, apapun yang mereka sampaikan, sepanjang itu untuk kebaikan berbangsa bernegara, why not? dan itu dalam demokrasi itu satu hal yang wajar dan penting,” tutupnya.