Gelar Hajatan di Rumah Lantas Melihat Anak Kandung Mirip Istri, Ayah Tega Berbuat Terlarang

  • Bagikan
Ilustrasi Pemerkosaan

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- DA ditahan polisi karena berbuat cabul kepada CR, anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan asusila itu dilakukannya setelah mengadakan hajatan di rumah. DA berdalih gelap mata karena menganggap anak kandungnya mirip dengan istrinya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, tersangka dan HD, istrinya, selama ini pisah ranjang. Mereka memiliki anak laki-laki dan perempuan. Usianya 10 dan 7 tahun. ’’Keduanya ikut si ibu (HD, Red), tersangka tinggal sendiri,’’ ujarnya Minggu (10/4).

Beberapa waktu lalu, tersangka menjemput keduanya. DA ingin mengkhitankan anak lelakinya sekaligus menggelar hajatan di rumah yang ditempatinya sendirian. Mirzal menjelaskan, dua anak itu tinggal di rumah tersangka selama sepekan.

’’Di hari yang sama, korban mengeluh alat vitalnya sakit kalau buang air kecil,’’ terangnya.

Ibunya spontan curiga anaknya menjadi korban pencabulan. Terlebih, secara kasatmata terlihat luka. ’’Awalnya si anak menutupi. Tetapi, setelah didesak, akhirnya mengaku kalau sebelumnya dicabuli ayah kandungnya sendiri,’’ kata Mirzal.

HD tidak terima. Dia langsung melaporkan DA yang masih berstatus suaminya itu ke polisi.

DA tidak mengelak saat dibekuk di tempat tinggalnya. Dia menyebutkan, pencabulan itu dilakukan dalam pengaruh alkohol. Setelah hajatan berakhir, DA pesta miras bareng teman-temannya.

Ketika pulang, dia melihat sang anak mirip dengan istrinya yang sudah pisah ranjang. ’’Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya,’’ tutur Mirzal. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan