Anggota Panja BPIH Sebut Biaya Haji 2022 Cuma Sekitar Rp35 Juta, Ini Rinciannya

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf

“Desakan Panja Komisi VIII DPR RI kepada Kementerian Agama untuk menghitung kembali usulan komponen BPIH semata-mata demi memastikan jemaah tidak terbebani oleh setoran tambahan. Sebenarnya, jemaah telah memiliki dana yang lebih dari cukup yang membuat mereka berhak berangkat. Dengan asumsi bahwa mereka telah memenuhi setoran pelunasan senilai Rp 35 juta serta memiliki dana di virtual account sebanyak Rp 4,8 juta sebagaimana dinyatakan BPKH, artinya jemaah sudah punya 39,8 juta,” ucapnya.

Ketua DPP PKS ini juga menyinggung soal pelayanan akomodasi dan transportasi di Arab Saudi. Dia meminta Kementerian Agama memastikan kesiapan dan kelayakan pemukiman bagi jemaah haji Indonesia khususnya di Madinah. Dalam kunjungannya ke Arab Saudi pekan lalu, dia mendapati banyak hotel di Madinah berhenti beroperasi lantaran gulung tikar hingga kekurangan pegawai akibat kebijakan pembatasan haji yang dilakukan otoritas Arab Saudi sejak dua tahun terakhir.

Selain itu, Bukhori juga menyayangkan karakter sopir bus jemaah yang kurang komunikatif terhadap jemaah serta ketersediaan mereka yang terbatas. Dia menilai kedua hal itu dapat mempengaruhi kualitas pelayanan bagi jemaah sehingga dirinya mengusulkan agar kekurangan tersebut bisa diatasi dengan mengirimkan tenaga kerja Indonesia untuk dipekerjakan di sana.

“Mengirimkan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keahlian mengemudi adalah ide yang patut diusulkan oleh pemerintah dalam pembicaraan lanjutan dengan otoritas Arab Saudi. Ini penting dipertimbangkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah kita di sana” usulnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan