FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan pegiat sosial media Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 lalu. Status para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkapkan motif para pelaku dibalik aksi pengeroyokan tersebut. Zulpan menyebut, tersangka Komarudin melakukan pemukulan kepada Ade Armando karena terprovokasi situasi massa di depan gedung DPR RI pada saat itu.
“Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).
Kemudian, lanjutnya, tersangka Muhammad Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal terhadap Ade Armando di media sosial. Sehingga, aksi pemukulannya merupakan pelampiasan rasa kekesalannya selama ini.
“Adapun Muhammad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini polisi telah menangkap 3 tersangka pengeroyokan Ade Armado. Sementara tiga tersangka lainnya yakni Ade Saputra, Abdul Latip, dan Abdul Manan masih buron dan diminta segera menyerahkan diri.
Adapun ke enam tersangka pengeroyok Ade Armando yang berstatus sebagai sedangkan diantaranya, Muhammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. (jpg/fajar)