FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya diminta untuk meminta maaf kerena salah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Pasalnya, hal tersebut merugikan korban karena sudah tersebar kemana-mana.
“Pihak kepolisian harus minta maaf,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa di kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Apalagi, kesalahan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut bisa menjurus kepada pencemaran nama baik.
“Ini bisa dikatagorikan sebagai pencemaran atau perbuatan tidak menyenangkan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun meminta kepolisian mengevaluasi secara internal kenapa kesalahan tersebut bisa terjadi.
“Harus evaluasi diinternal kenapa hal tersebut bisa terjadi,” pungkas Desmond.
Untuk diketahui, Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando.
Lewat metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.
Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Pondok Pesantren Yayasan Almadad Serpong.
Polisi lantas mengakui bahwa pihaknya salah mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.
“Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya, Rabu (13/4).