“Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut. Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat),” tegasnya.
Walau, lanjut Saleh, tidak disebutkan nama LSM-nya, Pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke Pemerintah terkait hal ini.
Menurut dia, LSM tersebut harus diajak berdiskusi menjelaskan soal tuduhan terkait aplikasi tersebut.
“Karena jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, Pemerintah harus segera mengevaluasi, kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut,” katanya.
Ia juga menilai belum melihat manfaat langsung dari aplikasi PeduliLindungi dalam menahan laju penyebaran COVID-19.
“Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga, begitu juga mendata orang yang terkena COVID-19. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” ujarnya. (jawapos/fajar)