Tsamara berharap, UU TPKS dapat dijadikan landasan dan pelindung para kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan selama ini memilih diam karena merasa tidak punya payung hukum yang kuat.
"Jadi ini bukti, contoh penting konsisten bahwa kolaborasi dan speak up itu akan bisa menghasilkan perubahan bagi banyak orang," pungkasnya. (fin/fajar)