Densus 88 Antiteror Sebut Kelompok Jaringan Teroris NII Memiliki Anggota Sebanyak 1.125 Orang

  • Bagikan
Ilustrasi -- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Kalimantan Tengah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII) mempunyai 1.125 anggota. Aswin mengatakan setelah Densus 88 berhasil membekuk 16 orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok radikal NII di wilayah Sumatera Barat.

“Para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII mereka berada pada tingkatan cabang atau kecamatan/istilah NII IV/Padang dengan anggota mencapai 1.125. Sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif,” ujar Aswin kepada wartawan, Senin (18/4).

Aswin menuturkan, untuk anggota yang nonaktif nantinya bisa diaktifkan kembali suatu saat. Itu ketika jaringan teroris membutuhkan tenaga mereka.

Aswin mengungkap, dari 1.125 anggota teroris NII tersebut terbagi dalam lima ranting. Masing-masing terdiri dari sekitar 200 orang di wilayah Sumatera Barat.

“Dari jumlah total tersebut sebanyak 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya, dan 292 orang berada di Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Aswin menambahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis. Isinya menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi dan misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo.

“Yakni ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam,” ungkapnya.

Aswin mengungkapkan, jaringan teroris NII juga kerap menebarkan teror ke masyarakat dengan menggunakan senjata tajam. “Potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam disebutkan golok dan mencari pandai besi,” beber Aswin. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan