Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022, mempunyai kuota sebanyak 19.680 peserta dengan pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Pendaftaran maksimal per KK untuk 4 orang dan 1 sepeda motor. (jpg/fajar)
Mudik Gratis Diminati Banyak Warga, Wagub DKI Jakarta Pertimbangkan Tambah Kuota
