Kuasa Hukum Ade Armando Ancam Laporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Mahkamah Kehormatan DPR

  • Bagikan
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid di Jakarta Selatan, Selasa (19/4) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Ade Armando sudah melaporkan anggota DPR yang juga Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun, hal itu tampaknya belum cukup. Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Eddy Soeparno ke Mahkamah Kehormatan DPR.

Pelaporan itu akan dilakukan terkait cuitan Eddy Soeparo melalui akunnya di Twitter @eddy_soeparno.

"Kami berpikir dalam waktu dekat akan melaporkan kepada MKD berkaitan dengan ini. Satu atau dua hari ke depan," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Dia bahkan menyebut tidak menututp kemungkinan juga akan melaporkan Eddy Soeparno secara perdata.

"Pertama ini akan melakukn laporan polisi dulu. Kalau pidananya bisa dibuktikan, kami akan lakukan perdata," pungkasnya.

Sebelumnya, Eddy Soeparno resmi dilaporkan oleh pegiat media sosial yang juga Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (18/4) malam.

Pelaporan tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo.

"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan malam tadi.Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4). (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan