FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA -- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan tengah mendalami dugaan menyalahgunakan anggaran beberapa item di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara.
Beberapa item diantaranya seperti pembayaran tunjangan komunikasi intensif dewan, dana operasional pimpinan, tunjangan reses, biaya perjalanan dinas dan anggaran makan minum di DPRD Torut tahun 2020 dan 2021.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama menampik adanya penyelewengan anggaran di DPRD Toraja Utara. Menurutnya, hingga kini dirinya belum mendapat informasi tersebut dari anggota dewan dan staf DPRD Toraja Utara.
"Saya belum dapat info itu. Apalagi diperiksa Polda yah, belum ada dewan maupun staf diperiksa," katanya, Selasa, 19 April 2022.
Mengenai beberapa item yang diduga penyalah anggaran, Nober mengungkapkan, anggota dewan tidak mencampuri anggaran seperti itu. Pasalnya kata dia, item tersebut diatur oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Seperti reses itu kan ada pendampingnya, dana operasional itu juga diatur oleh Sekwan DPRD. Jadi dewan ini tidak tau apa-apa sebenarnya," ungkapnya.
Dirinya heran isu penyalahgunaan anggaran DPRD Toraja Utara menguat setelah bergulirnya hak interpelasi ke Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Meski diterpa isu miring, pihaknya tetap akan menggulirkan hak interpelasi mengenai kebijakan Bupati Toraja Utara itu.
"Tetap kita akan gulirkan interpelasi ini. Hari Rabu kita akan jadwalkan lagi," bebernya.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kompol Fadli mengutarakan, pihaknya belum pernah memeriksa siapa pun yang ada di DPRD Toraja Utara. Hingga kini kata dia, timnya masih mengumpulkan data.