Kuasa Hukum Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno, Saleh Partaonan Daulay: PAN Akan Mengawal dan Siapkan Langkah Hukum

  • Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay -- jawa pos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay merespons laporan tim kuasa hukum Ade Armando yang melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polisi. Saleh Daulay menegaskan partainya siap mengawal dan menghadapi laporan tersebut.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh

Dia menilai, justru aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya

"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke Polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara Somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja" beber Saleh yang juga Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Dia menegaskan, sebagai Anggota DPR RI, Eddy Soeparno mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3.

“Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf,”

"Segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan secara publik oleh saudaraku Eddy Soeparno adalah sebagai Anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi sebagai bentuk fungsi pengawasan, yang dilindungi oleh undang-undang,"

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan