Lingkungan Kerja Rawan Memicu Perselingkuhan, Psikolog Ungkap Hal Ini

  • Bagikan
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Kaltim Post/JPG jpnn.com,

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Lingkungan kerja dinilai cukup rawan memicu perselingkuhan. Sebab, intensitas pertemuan antar satu dengan yang lain mengakibatkan tumbuhnya benih-benih cinta.

Dekan Psikologi UNM, Dr M Daud, mengatakan, berkaca dari kasus yang baru-baru terjadi maka potensi terjadinya perselingkuhan di lingkungan kerja dalam hal ini lingkup ASN terbuka lebar.

Pasalnya, jelas dia, hal itu dikarenakan intensitas bertemu dengan rekan kerja apalagi kalau bekerja pada satu instansi yang sama.

"Tempat kerja yang sama itu merupakan salah satu tempat potensial terjadinya perilaku perselingkuhan," jelas Daud, Senin (18/4/2022).

Jika sekantor dan bertahun-tahun bersama artinya setiap hari bertemu. Dari situ, jika tak memegang kuat nilai moral dan kode etik maka dapat terjerumus.

Daud menuturkan, para otoritas perlu memperkuat nilai moral dan spiritual ASN. "Penguatannya harus ke situ, juga pada kode etik ASN," tekannya.

Daud memaparkan, masing-masing profesi itu memiliki standar perilaku, sehingga dibutuhkan upaya pihak terkait agar ASN bekerja sesuai dengan standar perilaku profesi yang diharapkan.

Atasan, dalam hal ini juga perlu memberi contoh yang baik, ketegasan dan sanksi jika anak buahnya melakukan tindakan amoral.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rosnaida, mengatakan, banyak faktor yang memengaruhi usulan perceraian oleh ASN, termasuk adanya orang ketiga dalam hubungan yakni perselingkuhan.

Usulan cerai yang ada bermacam-macam faktornya. Ada alasan cekcok, persoalan internal, ada karena selingkuh dan lainnya.

Ditanya spesifik jumlah kasus perselingkuhan dan yang melibatkan ASN Pemkot dirinya tidak memberi data secara detail. Juga non ASN.

"Kita harus punya data konkret dan akurat agar dijustifikasi apakah selingkuh atau tidak. Jika hanya sebatas rumor atau pun isu-isu kemungkinan ada tetapi tidak dicatat karena yang tercatat hanya yang melaporkan. Dan ada bukti tertangkap basah berduaan seperti di hotel atau sebagainya," kata Rosnaida ditemui di kantornya.

Dari pengalamannya belum lama ini, ia mengungkapkan ada karakter pasangan yang kerap gonta-ganti pasangan. Hingga akhirnya istri tidak suka lalu mengajukan usulan perceraian.

Jumlah yang melibatkan sesama ASN juga kurang, karena kasusnya banyak dari luar ASN.

Pun dia mendorong ASN berani melaporkan. Bahkan jika bukan yang bersangkutan yang terlibat. Karena dalam aturan ASN pun tidak boleh melakukan pembiaran.

"Kalau tahu, harusnya menyampaikan, bisa kena sanksi kalau membiarkan," ucapnya.

Apalagi dalam peraturan juga disebutkan, seorang PNS wanita tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga, dan seterusnya. Makanya kalau ada masyarakat tahu silakan laporkan. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan