Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas, Presiden Jokowi: Ini Artinya Memang Ada Permainan

  • Bagikan
Presiden Jokowi. (Twitter @jokowi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo angkat suara terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Presiden Jokowi awalnya mengungkap kondisi peredaran minyak goreng di pasaran. Dari hasil penelusurannya langsung, masih ditemui kelangkaan dan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen, namun di pasar-pasar saya melihat minyak curah banyak yang dijual belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Ini artinya memang ada permainan," kata Jokowi dikutip dari akun media sosial resminya, Rabu (20/4/2022).

Jokowi pun meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi hingga mafia minyak goreng.

"Oleh karena itu, terkait dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus minyak goreng, saya meminta agar aparat hukum bisa mengusut permainan para mafia minyak goreng ini sampai tuntas," tegasnya.

Sebelumnya, benang kusut penyebab kelangkaan minyak goreng (migor) mulai terurai satu per satu. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Seorang di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Penetapan empat tersangka itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemarin. Selain Indrasari, tiga tersangka lain adalah pimpinan tiga perusahaan swasta.

Yakni, komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, senior manager corporate affair Permata Hijau Group berinisial SM, dan general manager pada bagian general affair PT Musim Mas berinisial PTS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan