Guna mempercepat penyidikan, empat tersangka itu langsung ditahan di dua rutan yang berbeda. Indrasari dan MPT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sedangkan SM dan PTS mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. (msn/fajar)
Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas, Presiden Jokowi: Ini Artinya Memang Ada Permainan
