Pedagang Buah Lapor Jokowi Soal Korban Pungli Jadi Tersangka, Kapolresta Bogor Ungkap Fakta Berbeda

  • Bagikan
Video viral pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris mengadu ke Presiden Jokowi, pamannya yang bernama Ujang Sarjana dipenjara karena menolak pungli

FAJAR.CO.ID, BOGOR-- Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menanggapi video viral dua pedagang Pasar Bogor yang mengadu ke Jokowi soal pamannya korban pungli preman malah jadi tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dan memintai keterangan dua pedagang yang mengadu ke Jokowi di Pasar Bogor pada saat Jokowi memberikan bantuan, Kamis (21/4).

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Kamis malam (21/4).

Kombes Susatyo menyebut perkara yang diadukan dua pedagang Pasar Bogor ke Presiden Jokowi itu sudah ditangani sejak Desember 2021 lalu.

Perkara tersebut, kata Kombes Susatyo adalah perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Dan bukan perkara antara preman yang melakukan pungli kepada pedagang.

“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” katanya lagi.

Kapolrestabes Kombes Susatyo menyebut keberatan atas penanganan perkara tersebut juga sempat diuji melalui mekanisme praperadilan.

Namun kasus kemudian tersebut tetap berlanjut.

“Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini,” tegas Kombes Susatyo.

Sementara itu, sebuah video viral memperlihatkan dua pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris mengadukan nasib Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan di pasar tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan