Uang Rp5 Miliar Diamankan di Exit Toll, Ini Penjelasan AKBP Rofiq Ripto

  • Bagikan
BARANG BUKTI: Uang baru senilai total Rp 5 miliar yang diamankan polisi di exit toll Mojokerto Barat. (YULIANTO ADI NUGROHO/JAWA POS RADAR MOJOKERTO)

Selama Ramadan, pria 31 tahun itu sudah tiga kali melakukan penukaran uang tunai dalam jumlah fantastis. Uang baru bersegel Bank Indonesia (BI) itu akan diedarkan kepada para penjaja jasa penukaran uang di tepi-tepi jalan. Sebuah jasa musiman yang jamak ditemukan menjelang Lebaran. Wilayah peredarannya di sekitar Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, JS telah dua kali melakukan transaksi uang baru di Mojokerto. Lokasinya di exit toll Mojokerto Barat (Mobar), Kecamatan Gedeg.

Di tempat itu pula, JS, keempat kawannya, ARN, beserta barang bukti uang Rp 5 miliar tadi diamankan dua pekan lalu.

Setelah diperiksa Kantor Perwakilan BI Jawa Timur di Surabaya, dipastikan uang sebanyak itu asli. Namun, berdasar penelusuran polisi, peredaran uang tersebut telah menyalahi prosedur.

Pelanggaran itu, menurut Rofiq, terkait dengan prosedur pendistribusian dan penukaran uang baru. Sebagaimana yang telah diatur dalam UU 10/1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang 7/1992 tentang Perbankan.

Rofiq merasakan kejanggalan uang baru dengan berbagai pecahan berjumlah Rp 5 miliar yang ditukarkan dari bank di Bandung itu bisa sampai di Mojokerto.

“Melintasi dua provinsi besar. Ada sesuatu yang menjadi pertanyaan besar,” katanya.

Dalam pendalaman yang dilakukan, pelaku sudah tiga kali melakukan pendistribusian selama Ramadan ini. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi.

Proses hukumnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya menetapkan tersangka.

“Kami sedang menentukan mens rea dan actus reus, kemudian siapa yang akan bertanggung jawab dan pantas untuk menjadi tersangka akan kami sampaikan,” papar dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan