Vonis Guru Mengaji dan Kader HMI yang Diduga Salah Tangkap dan Dituding Begal Berlangsung Haru

  • Bagikan
Momen keluarga bertemu terdakwa kasus dugaan polisi salah tangkap secara online di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Polisi mengeklaim sepeda motor itu digunakan Fikry untuk melakukan pembegalan. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Advokasi Anti Penyiksaan yang terdiri dari LBH Jakarta dan KontraS, pada saat kejadian pembegalan, motor itu berada di rumah dan terekam CCTV. (cr1/fat/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan