FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, 82 persen rakyat Papua dan Papua Barat menyetujui wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Angka itu didapatkan berdasar hasil survei lembaga kepresidenan.
”Kalau setuju tidak setuju itu biasa, hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu minta pemekaran,” kata Mahfud MD saat memberi keterangan seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menyambut delegasi Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
Pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru di Papua menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan presiden dengan delegasi MRP dan MRPB. Menanggapi hal itu, kata Mahfud, presiden menyampaikan bahwa pemekaran DOB tingkat provinsi di Papua memang menjadi prioritas atas dasar kepentingan meskipun ada ratusan permohonan pemekaran DOB lainnya.
”Presiden menunjukkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan, ada 354 permohonan pemekaran dan berdasar kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi baru,” tutur Mahfud.
Perihal pro dan kontra pendapat di kalangan masyarakat, Mahfud menilai hal itu sebagai dinamika yang umum. Terlebih di Papua tidak jarang ada unjuk rasa dilakukan di depan umum baik itu dari kalangan yang mendukung maupun menolak pemekaran DOB.
Sebelumnya pada 6 April panitia kerja rancangan undang-undang (RUU) tiga DOB Papua masuk ke dalam usul inisiatif DPR. RUU tersebut meliputi pembentukan tiga DOB tingkat provinsi dari dua provinsi yang saat ini ada yakni Papua dan Papua Barat.