Hasil Survei Lembaga Kepresidenan, Mahfud MD Sebut 82 Persen Rakyat Papua dan Papua Barat Setuju DOB

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD.

Apabila RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, akan ada lima provinsi di Papua yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan