Kejagung Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

  • Bagikan
Ilustrasi Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, berikut dokumen terkait pemberian fasilitas ekspor. (FIN)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan