Menurut Andi, berdasarkan teori Kompetensi yang meliputi pengetahuan, keahlian dan integritas/moral dalam best practice manajemen modern saat ini, rangkap jabatan tersebut sangat tidak relevan dan berpotensi terjadi konflik kepentingan karena memberikan kewenangan kepada seseorang yang tidak profesional dan proporsional yang akan menimbulkan moral hazard dan penyalahgunaan wewenang.
Sementara banyak potensi Sumber Daya Manusia yang handal di Kementerian lain salah satunya di kementerian Pertanian kalau ada harus keterwakilan pemerintah di BUMN tersebut.
Semoga pilihan rangkap jabatan tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih baik, Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN keduanya berlatar belakang pengusaha, cerdas, berakhlak dan matang di dalam organisasi.
Nama Indrasari Wisnu Wardhana telah beberapa kali disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Seperti pada kasus suap pengurusan kuota dan izin bawang putih pada 2019 dan pada kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo pada tahun yang sama.
Andi mengungkapkan, rekam jejak Wisnu yang sudah bermasalah, seharusnya Mendag M. Lutfi tidak mempercayakan jabatan Dirjen Daglu yang sangat strategis, khususnya di tengah polemik minyak goreng kepadanya.
Karena itu, AYP yang juga Asesor Kompetensi BNSP mengharapkan Mendag Luthfi dalam pengangkatan jabatan di kementerian tersebut harus berbasis kompetensi dan rekam jejak.
Serta harus mengevaluasi tugas utama dan tugas tambahan Posisi Dirjen Daglu. Posisi Dirjen Daglu menjadi tempat “Angker” berdasarkan pengalaman yang lalu berurusan dengan Penegak hukum.