FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto disebut-sebut terlibat dalam pusaran Partai Mahasiswa Indonesia. Namun hal itu dibantah Ketum Partai Mahasiswa Eko Pratama.
Ia mengatakan, partai tersebut tidak ada hubungannya dengan Wiranto.
“Partai Mahasiswa Indonesia tidak ada hubungannya dengan Wiranto dan siapapun,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
Ia pun mengungkapkan alasan dibentuknya Partai Mahasiswa Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Partai ini murni kami bentuk untuk wadah kami memperjuangkan aspirasi,” tuturnya.
Eko juga berjanji akan membuktikan kinerja partai mereka.
“Untuk ke depannya, biarkan kami menunjukkan kinerja, ini bentuk ikhtiar kami dalam negara demokrasi yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Surat Kemenkumham itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).
Sebanyak 75 nama partai tercatat dalam daftar partai politik di Indonesia.
Nama-nama partai tersebut merupakan hasil update data kepengurusan partai politik per 21 Januari 2022.
Pada urutan ke-69, terdapat nama Partai Mahasiswa Indonesia dengan lambang partai berbentuk lingkaran dengan dominan warna merah.
Di dalam lingkaran tersebut, terdapat gambar topi toga berwarna hitam dengan gambar sayap putih pada sisi tengah topi.
Adapun di bagian bawahnya, terdapat nama ‘Partai Mahasiswa Indonesia’ yang ditulis dengan huruf kapital berwarna putih.
Dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum, tercatat nama-nama kepengurusan partai yang lengkap.
Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjend), Bendahara umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.
Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz yang bertindak sebagai Sekjend Partai Mahasiswa Indonesia.
Sementara Bendahara Umum partai tersebut bernama Muhammad Akmal Mauludin. Dan Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Setiawan
Adapun Anggota Mahkamahnya-nya tertulis ada dua nama, yaitu Davistha A dan Rican.
Partai Mahasiswa Indonesia ini tercatat memiliki kantor yang beralamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan 12760. (pojoksatu/fajar)