FAJAR.CO.ID, PALU -- Guru Besar sekaligus Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Prof Sagaf S Pettalongi mengemukakan zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim, salah satu tujuannya untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.
Untuk wilayah Sulteng khususnya Palu, Sigi dan Donggala yang merupakan daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi, kemudian disertai dengan bencana non-alam Covid-19, maka tentu dua bencana itu berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.
“Untuk memulihkannya, zakat bisa menjadi satu pendekatan solusi mengentaskan kemiskinan lewat program-program pemberdayaan yang sumber dananya dari zakat,” ucap Prof Sagaf, Senin (25/4).
Prof Sagaf yang juga Wakil Ketua Umum MUI Sulteng menerangkan bahwa zakat dalam Islam sebenarnya bertujuan agar tidak adanya akumulasi harta di tangan seseorang. Pernyataan itu merujuk pada Firman Allah dalam Alquran Surah Alhasyr ayat tujuh.
Menurut dia, zakat dalam Islam merupakan cara Islam untuk mendistribusikan kekayaan agar tidak terjadi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. “Maka zakat menjadi perekat masyarakat yaitu mendekatkan yang kaya dengan yang miskin kepada kemaslahatan, yang dibangun bersama guna terwujudnya persatuan dan kesatuan umat manusia. Yang kuat membantu yang lemah dan yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan perintah berzakat dalam Islam sebenarnya telah dimulai sejak periode Makkah yaitu sejak nabi masih mengembangkan ajaran Islam di Makkah. Sesuai Firman Allah dalam Alquran Surah Arrum Ayat 38, yang berbunyi, “Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan.”