Buronan Kasus Penipuan Robot Trading, Petinggi DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri

  • Bagikan
Ilustrasi Penangkapan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri telah menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, salah satu buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Daniel Abe yang merupakan petinggi DNA Pro ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/4).

"Penangkapan tanggal 23 jam 21.00 WIB malam," kata Kombes Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (27/4).

Perwira menengah Polri itu menyebut Daniel Abe ditangkap setelah kembali dari Turki. "Yang bersangutan kembali ke Indonesia dari Turki," jelasnya. Akan tetapi, Kombes Gatot tidak menjelaskan secara terperinci barang bukti yang diamankan dari tangan Daniel Abe saat ditangkap.

Menurutnya, tersangka masih dalam proses penanganan tim penyidik. "(Barang bukti, red) belum," beber mantan Jubir Polda Jatim itu.

Dengan adanya penangkapan tersebut, total sudah delapan tersangka yang ditangkap terkait kasus DNA Pro.

Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat, di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan