FAJAR.CO.ID, BALI -- Seorang warga negara asing asal Rusia bernama Adrey Nikonov, 24, terpaksa berurusan aparat Polsek Kuta Utara, Badung. Pasalnya pria itu nekat melakukan penipuan bermodus jual handphone Apple (Iphone) bodong.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi menerangkan kasus ini dilaporkan korban Ida Bagus Eka Maha Putra, 37. Bahwa awalnya bule yang tinggal di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung itu mengiklankan Hp Iphone 12 Pro Max seharga Rp3 juta.
“Korban jadi tergiur mengingat harganya yang terjangkau,” tuturnya, Rabu (27/4). Korban pun berniat membeli dan sepakat bertransaksi dengan Adrey di depan hotel Alila, Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (26/4) pukul 00.30.
Setelah membeli ponsel tersebut dari pelaku, Bagus Eka lantas pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Gunung Batur 1 Nomor 2 Pemecutan, Denpasar. Namun ketika dia mencoba Iphone itu, ternyata tidak bisa dioperasikan sebagaimana sesuai keterangan iklan.
“Diduga Hp itu di dalamnya kosong, hanya casing luar saja,” tambahnya. Alhasil korban merasa tertipu dan melaporkannya ke Polsek Kuta Utara. Kemudian petugas menyarankan Bagus Eka memancing pelaku dengan berpura-pura membeli hp lagi.
Sehingga keduanya kembali bertemu untuk bertransaksi hari itu juga sekitar pukul 14.30. Namun kali ini Babinkamtibmas Kerobokan Kelod Aiptu I Gusti Ngurah Darsana dan Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara Iptu AA Ketut Nuasa sudah bersiap di sana dan akhirnya mengamankan Adrey.
Adapun barang bukti diamankan berupa dua hp kosong, yakni satu Iphone Blue Sapphire dan satu Iphone California. Lalu sebuah penyemprotan atau spreey warna hitam, satu tas pinggang kosong dan sepasang sandal. “Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek, guna penyelidikan lebih lanjut, kasus ini masih dikembangkan,” pungkasnya. (BALI EXPRESS/jpc)