FAJAR.CO.ID, GRESIK -- Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Gresik bergembira. Sebab, mereka telah surat keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut seolah menjadi kado manis menjelang Lebaran.
Penyerahan SK itu secara simbolis dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Ada sebanyak 1.284 SK yang diserahkan. Terdiri atas SK pengangkatan 423 CPNS dan selebihnya PPPK guru tahap 1 dan PPPK non-guru formasi tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada CPNS yang telah diterima bekerja di lingkungan Pemkab Gresik. Mereka merupakan putra-putri terbaik yang terpilih untuk menyandang tanggung jawab pengabdian melayani masyarakat.
‘’Dari sekian ribu pelamar, Anda adalah manusia istimewa yang beruntung mendapatkan kesempatan, peluang untuk mengembangkan diri, mengabdikan diri pada masyarakat,’’ ujar Yani, panggilan akrabnya.
Bupati alumnus Universitas Airlangga itu berharap, para aparatus sipil negara (ASN) baru menunjukkan pengabdiannya. ‘’Tunjukkan performa terbaik saudara untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Badrul Ain, salah seorang PPPK guru, mengatakan, permasalahan PPPK guru sempat mengganjal. Sebab, aturan dari pemerintah pusat berubah-ubah.
Awalnya, ada ketentuan minimal 3 tahun menjadi guru untuk bisa mengikuti PPPK guru. Nah, sekarang berubah lagi dan tidak ada aturan tersebut. Dia pun bersyukur, akhirnya SK sudah diserahkan.
‘’Ini menjadi kado spesial menjelang Lebaran. Sebab, sudah ditunggu teman-teman sejawat selama bertahun-tahun,” kata koordinator guru honorer Gresik itu. (jpg/fajar)