FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan pelarangan terhadap ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein pada 28 April mendatang. Keputusan ini diambil untuk bisa menstabilkan harga minyak goreng curah yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Namun, apakah hal ini akan memengaruhi investasi di dalam negeri? Di sisi lain, kebijakan ini dikhawatirkan juga memberikan dampak kepada para importir RBD palm olein dari Indonesia.
Terkait itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, kebijakan itu tidak akan memberikan dampak apapun terhadap kinerja investasi Indonesia. Pasalnya, pelarangan itu tidak ada sangkut pautnya dengan investasi.
“Ada dampak investasi di sawit terkait dengan pelarangan ekspor minyak goreng? Saya katakan bahwa dengan pelarangan ekspor minyak goreng atau bahan baku minyak goreng, tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan realisasi investasi kita,” jelas dia dalam telekonferensi pers, Rabu (27/4).
Menurutnya, keputusan daripada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah tepat. “Sebenarnya pilihan pemerintah dalam menyetop sementara ekspor bahan baku minyak goreng adalah pilihan terbaik dari yang terjelek,” tutur dia.
Bahlil meyakini, sebenarnya hal ini tidak perlu sampai terjadi apabila pengusaha dan pemerintah bersama-sama gotong royong untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Namun, ada keegoisan sebagian pengusaha yang tidak mau mengikuti saran dari yang dilakukan oleh pemerintah.