KontraS Temukan Dugaan Tahanan Narkoba Disiksa hingga Meninggal, Kombes Endra Zulpan Tegaskan Ini

  • Bagikan
ilustrasi mayat. Foto : pixabay.

Freddy merupakan pengidap HIV dan mengonsumsi obat jantung sehari-hari. Selama berada di tahanan, dia sempat dilarikan ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya menurun hingga meninggal dunia pada 13 Januari 2022.

Namun, Rivanlee, dugaan penyiksaan yang dialami Freddy semakin diperkuat dengan sejumlah bekas luka yang ditemukan di sekujur tubuhnya.

“Terdapat luka lecet seperti kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru. Pada bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering,” ungkapnya.

“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu,” sambungnya.

Karenanya, KontraS menduga kuat Freddy menjadi korban penyiksaan hingga akhirnya meninggal dunia.

KontraS menyebut jika insiden tewasnya Freddy juga diakibatkan oleh kelalaian aparat yang tak memberikan perawatan khusus.

“Kami mengindikasikan benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras menjadi penting untuk disoroti. Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 KUHAP bahwa tersangka yang berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” papar Rivanlee.

Kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, Rivanlee atas nama KontraS meminta agar dugaan penyiksaan berujung maut tersebut diusut hingga tuntas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan