Komnas HAM juga diminta untuk melakukan pendalaman guna mengusut kasus tersebut.
“Kompolnas secara independen harus melakukan pemantauan langsung terhadap pengusutan peristiwa ini dan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari keluarga korban,” tandasnya. (pojoksatu/fajar)