Kabar Gembira! Budi Gunadi Sadikin Minta Honorer Tenaga Kesehatan Mendaftar ASN dan PPPK

  • Bagikan
Ilustrasi honorer yang memperjuangkan nasibnya-- jawa pos

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menambahkan peserta tetap harus melakukan proses penilaian untuk menjadi calon ASN atau PPPK sesuai dengan aturan Kemenpan-RB.

“Tetapi ada poin khusus untuk teman-teman yang sudah menjadi honorer dengan masa bakti tertentu,” katanya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan