Istilah Manusia Gurun, KAMMI Kaltim-Kaltara Polisikan Prof Budi Santoso Purwakartiko

  • Bagikan
KAMMI resmi melaporkan Rektor ITK Balikpapan Profesor Budi Santoso Purwakartiko terkait kasus dugaan pelanggaran ITE di Polda Kaltim, Jumat (6/5). Foto : KAMMI Kaltim-Kaltara.

Ditambahkan Imam, laporan ke SPKT Polda Kaltim atas dasar hukum yang dilanggar Rektor ITK. Dugaan pelanggaran yang dilakukan Prof Budi termasuk di dalam Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Harapan dari laporan ini, agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari dan terlapor bisa mendapatkan sanksi tegas dari kepolisian atas pernyataan tersebut," pungkasnya. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan