Perpanjang Libur Sekolah Selama 3 Hari, Ini Alasan Kemendikbudristek

  • Bagikan
Ilustrasi sekolah tatap muka

Keputusan Kemendikbudristek ini telah disosialisasikan oleh tiga provinsi di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Provinsi Banten,H. Tabrani, misalnya. Dia sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SKH Negeri dan sekolah swasta di wilayah Provinsi Banten.

“Selamat Hari raya Idul Fitri 1443 H, mohon maaf Lahir dan Bathin. Dengan ini disampaikan bahwa, berdasarkan arahan Dirjen Paud Dikdasmen ( Pak Jemari melalui telepon) bahwa masuk sekolah, setelah libur Idul Fitri, semula dijadwalkan 09 Mei 2022, diundur menjadi 12 Mei 2022,” kata Tabrani dalam suratnya.

Dia melanjutkan, perpanjangan masa liburan sekolah ini juga berlaku untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah Provinsi Banten.

“Ini dilakukan setelah Kementrian Pendidikan melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk mengantisipasi kepadatan arus balik,” lanjutnya. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan