Rumah Sakit di Sulsel Bersiap Terapkan Rawat Inap Tanpa Kelas

  • Bagikan
RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) peserta BPJS Kesehatan belum diterapkan di Sulsel tahun ini. Implementasinya nanti pada 2024.

Meski layanan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 itu sudah ditarget pemerintah pusat, uji cobanya berjalan pertengahan tahun ini. Jadi ke depan, tak ada lagi kelas perawatan di rumah sakit.

Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sulsel Hadarati Razak menyampaikan untuk uji coba masih berpusat di Jakarta. Termasuk untuk rumah sakit milik Kemenkes.

"Meski di Sulsel ada rumah sakit vertikal kementerian yang jadi acuan utama, uji coba belum diterapkan di Sulsel tahun ini. Itu karena ada jumlahnya meski di Jakarta jumlah itu tetap terpenuhi," ujarnya kepada FAJAR, Kamis, 5 Mei.

Kemungkinan besar untuk di Sulsel implementasinya sesuai penerapan penuh, yaitu 2024. Meski demikian, rumah sakit di Sulsel sudah mewacanakan hal itu dan telah bersiap.

"Kepentingan ini adalah kepentingan pasien. Jadi semua rumah sakit di Sulsel siap beralih. Terutama dalam hal penguatan sumber daya," kata Hadarati.

RS harus siap karena dalam penerapannya tidak ada lagi rujukan berjenjang. Rujukan ke depan sesuai indikasi medis dan kondisi sumber daya di RS itu.

Jadi saat ada pasien rujukan, harus segera mendapat layanan sesuai standar indikasi medis yang dialami. "Jadi standarnya itu bukan layanan kelas satu, dua, atau tiga. Tetapi pelayanan standar untuk indikasi medis dan pelayanan terbaik harus didapatkan masyarakat," katanya.

Sehingga RS harus betul-betul siap menyediakan sumber daya dengan baik. Bukan cuma pada sumber daya manusia (SDM) saja yang diperbaiki.

Terpisah, Direktur RS Pendidikan Ibnu Sina Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr dr Nasrudin Andi Mappaware mengatakan pada dasarnya pemberlakukan KRIS ini ada baiknya.
“Tetapi dengan catatan klaim terbaik yang digunakan standar, misalnya sama dengan kelas satu atau minimal kelas dua saat ini,” katanya.

Alasannya, kata dokter Nas—sapaan akrabnya— dengan adanya upaya one class ini akan memunculkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Juga tidak akan ada lagi muncul istilah RS penuh.

Seperti yang terjadi saat ini, isitilah RS penuh itu akan biasanya muncul ketika ada peserta BPJS hanya kelas tiga dan khusus untuk itu penuh.

Terkait masalah akan ada perubahan sumber daya oleh RS itu sudah pasti. Tetapi, perubahan itu tidak akan merugikan RS jika memang arahan standar yang digunakan yakni pelayanan terbaik, yaitu kelas satu.

Pertimbangannya, pelayanan terbaik memang membutuhkan fasilitas yang baik. Sehingga, memang sudah waktunya RS melakukan hal itu demi jaminan terbaik buat masyarakat.

"Kita siap beralih, tinggal menunggu arahan saja. Intinya, penguatan sumber daya wajib ditingkatkan semua rumah sakit untuk hal itu," tuturnya. (sal/zuk/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan