Foto Bugil di Tempat Suci, Gubernur Bali Deportasi Wanita asal Rusia

  • Bagikan
Alina Fazleeva, bule Rusia yang berfoto bugil di arela Pura di Marga, Tabanan, Bali.-Ist-Net

FAJAR.CO.ID, DENPASAR-- Gubernur Bali Wayan Koster murka. Dia memutuskan mendeportasi Alina Fazleeva, wanita Rusia yang foto bugil di tempat suci.

Diketahui Alina Fazleeva membuat foto tanpa busana di pohon sakral pada Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

"Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Koster dikutip Sabtu, 7 Mei 2022.

Karena itu, Koster memerintahkan agar Kanwil Kemenkumham Bali segera mendeportasi Alina Fazleeva beserta suaminya Amdrei Fazleev.

Menurut Koster, yang bersangkutan memang telah meminta maaf dan juga telah bersedia melakukan upacara atau ritual guru piduka, pembersihan. Namun, itu tidak cukup dan harus diberikan sanksi deportasi karena ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama,

Dalam kesempatan itu, ia kembali menyampaikan bahwa pariwisata Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan Bali.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah membentuk Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Dengan demikian, terkait kepariwisataan Bali sesuai perda dan pergub tersebut, sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga budaya, menghormati budaya serta menghormati tradisi yang ada.

Koster mengatakan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya dan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan serta wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan