Awalnya Diajak Berwisata ke Pringgabaya, Pemuda 22 Tahun Ini Berbuat Terlarang pada Bunga di Warung Pinggir Jalan

  • Bagikan
ilustrasi (foto: net)

"Kami akan kroscek laporannya ke SKPT," ucap Nicolas. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan