Andi Arief Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik, Jubir KPK: Minta Dijadwalkan Hari Selasa

  • Bagikan
Andi Arief usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Twitter @Andiarief)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 9 Mei 2022.

Andi Arief sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

"Andi Arief tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan Andi Arief meminta dijadwalkan ulang pada Selasa, 10 Mei 2022.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok, 10 Mei 2022," katanya.

Sebelumnya, Andi Arief juga mangkir dari panggilan KPK terkait kasus yang sama karena masalah administrasi persuratan. Dia kemudian hadi pada Senin, 11 April 2022. Andi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama dua jam.

Usai pemeriksaan, kepada wartawan Andi mengaku diperiksa terkait mekanisme pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Saya diperiksa dua jam. Dua jam tentang mekanisme Musda dan bukan tugas saya sebenarnya," kata Andi.

Meski menyebut pelaksanaan musyawarah daerah itu bukan tugasnya, tetapi dia tetap menjelaskan pada penyidik perihal pelaksanaan kegiatan tersebut. Di mana dalam kegiatan tersebut, Abdul Gafur maju sebagai salah satu calon ketua DPD.

"Tadi sudah saya jelaskan bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," tegasnya.

Selain itu, Andi membantah pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur. Dia juga tak mengurusi pencalonan bupati nonaktif itu sebagai salah salah satu kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan