Dua Anggota TNI Lawan 9 Begal, Begini Peran Pelaku, Tiga di Antaranya di Bawah Umur

  • Bagikan
Polda Metro ungkap kasus 9 pelaku begal terhadap anggota TNI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengakatakan, 9 pelaku begal terhadap 2 anggota TNI ternyata ada 3 pelaku di bawah umur.

Masing-masing dari para pelaku berinisial MRH (20), MRM (19) RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), RM (19).

“Jadi tiga pelaku berinisial MB, FR, dan MAH, tiga pelaku ini di bawah umur,” kata Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Menurut Zulpan, 9 pelaku ini memiliki peran berbeda-beda, di mana MB dan AM perannya mengelilingi korban, FR dan RM sebagai joki.

Sementara itu TP dan MH perannya melempar satu batu konblok ke korban.

“MRM berperan mengelilingi korban sebelum melakukan pencurian, RM sebagai joki juga,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ncaman pidana 9 tahun penjara.

Sebelumnya, dua prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya nyaris menjadi korban begal yang dilakukan oleh sembilan orang.

Aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Sepatan itu terjadi pada Sabtu (7/5).

Beruntung aksi begal yang dilakukan 9 orang itu sempat dilawan oleh 2 prajurit TNI bernama Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela sehingga satu pelaku berhasil diamankan.

Kejadian begal ini berawal saat dua anggota TNI melintas di deoan SMPN 29 Jaksel. Tiba-tiba ada beberapa sepeda motor mendekati dua anggota TNI tersebut.

Salah satu pelaku berupaya melempar batu terhadap korban. (fir/pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan