Kasus Podcast LGBT, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi, Negara Tak Berwenang Melarang Dedy Corbuzier

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari polemik Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan LGBT di podcast-nya. Menurutnya, Negara tak berwenang larang Deddy menampilkan LGBT.

Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari soal kebebasan berekspresi dalam polemik ini, baik ekspresi Deddy maupun ekspresi pengkritik Deddy Corbuzier.

“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut,” kata Mahfud MD saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

“Akhirnya, jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik, Deddy juga berhak untuk menghapus videonya. Belum ada masalah hukum dalam kasus ini,” jelasnya.

“Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,” kata Mahfud dilansir detikcom.

Dedy Corbuzier di kanal YouTubenya sempat menampilkan pasangan gay, Ragil Mahardika-Frederik Vollert.

Sejurus kemudian, warganet membahasnya. Polemik muncul. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengkritisi dengan menyatakan LGBT adalah ketidaknormalan dan harus diobati.

Islam melarang LGBT. LGBT harus diamputasi bukan ditoleransi.

Deddy Corbuzier memutuskan menghapus videonya. Dia kemudian meminta maaf. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung LGBT namun hanya melihat LGBT sebagai manusia.

“Seperti biasa ketika gaduh di socmed.. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal,” tulisnya di Instagram.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan