FAJAR.CO.ID, BANDUNG BARAT – Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan belum bisa memberikan banyak komentar terkait pengakuan keluarga wanita yang tewas digorok pacar.
Dalam pengakuan kepada wartawan, keluarga korban berinisial W itu sudah mengadukan pelaku berinisial M ke Polsek Padalarang.
Aduan itu dilayangkan keluarga korban lima hari sebelum peristiwa sadis itu terjadi.
Dalam aduan tersebut, keluarga korban meminta perlindungan kepada polisi karena aksi M sudah sangat mengkhawatirkan.
Kendati demikian, Kompol Darmawan belum bisa memberikan informasi secara detil.
Darwan mengaku akan lebih dulu mencari informasi terkait hal dimaksud.
“Saya konfirmasi sebentar, lagi di lapangan,” kata Darwan melalui pesan singkat, kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, ayah korban, Ujang Mimin mengungkap, lima hari sebelum kejadian atau saat hari lebaran kedua, keluarga sudah mendatangi Polsek Padalarang.
“Tujuan datang ke polsek untuk minta perlindungan karena pelaku mengancam akan membunuh,” kata dia.
“Waktu itu, keluarga datang ke kantor polisi bersama Ketua RT dan Ketua RW,” lanjut Ujang Mimin.
Hal itu dilakukan atas saran Ketua RW setempat karena melihat aksi pelaku yang sudah sangat mengkhawatirkan.
“Ya disarankan pak RW, udah aja langsung ke polsek. Bapak diantar sama bapak RW 14 dan RT 4 langsung ke polsek,” terangnya.
Akan tetapi saat itu W tidak ikut ke polsek. “Karena ketakutan ketahuan sama pelaku kalau keluar rumah, ke polisi,” tuturnya.
Sayangnya, upaya itu tak ditanggapi polisi yang berdalih tak ada bukti cukup soal ancaman yang dilayangkan oleh pelaku.