Wali Kota Berani Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kemendag soal Minyak Goreng, Bima Arya: Masa Tidak Bisa Selesai

  • Bagikan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto--jawa pos

Bima berharap pemerintah pusat tidak kalah dengan kepentingan mafia minyak goreng yang jelas merugikan masyarakat luas. Dia juga mengapresiasi langkah-langkah hukum yang diberikan kepada oknum yang membuat kelangkaan stok minyak goreng.

”Jangan kalah dengan kepentingan bisnis perusahaan besar. Jangan kalah dengan mafia minyak gitu. Ya kita mengapresiasi terhadap langkah-langkah hukum tetapi harusnya langkah-langkah hukum itu diiringi juga dengan normalisasi harga di pasar, di lapangan ya,” ucap Bima.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai salah satu tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta. Yakni Stanle M.A. (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan