"Tidak hanya itu, berkat usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pemerintah juga telah memberikan izin bagi masyarakat yang bekerja untuk mengambil cuti setelah 8 Mei 2022 dan juga kepada anak sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui daring," jelas Bamsoet. (riki/fajar)
Bamsoet Apresiasi Polri dan Pemerintah Atur Arus Mudik Lancar dan Aman
