FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengaku menerima uang sebanyak Rp 647.850.000 dari Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan.
Siwi Widi menggunakan uang yang diduga hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi. Misalnya ia sebut dengan belanja tas mewah merk Gucci, jaket branded hingga perawatan wajah di Korea Selatan (Korsel).
Hal itu diakui Siwi Widi saat menjadi saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha," kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Siwi menyatakan kala itu Farsha memperkenalkan dirinya sebagai seorang pengusaha bukan berstatus mahasiswa. Siwi juga mengaku tidak tahu kalau Farsha adalah anak Wawan, seorang pegawai pajak.
"Waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya," ucapnya.
Menurut Siwi Widi, Farsha mencoba mencuri perhatiannya dengan membelikannya sejumlah kebutuhan.
"Ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," aku Siwi Widi.
Siwi tak mencurigai uang yang diberikan Farsha kepadanya.
Ia baru mengetahui identitas Wawan setelah diperiksa KPK pada November 2021. “Saya tahunya setelah ada panggilan penyidikan,” ujarnya.