FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Andi Arief kembali diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) sebagai tersangka.
Usai diperiksa sebagai saksi, Andi Arief mengatakan pihaknya mendukung pengusutan kasus yang melibatkan mantan ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan itu.
"Bagi yang tidak terlibat tindak pidana, KPK bukanlah monster yang menyeramkan," tulis Andi Arief di akun Twitternya, Rabu (11/5/2022).
Dia bahkan meminta semua pihak untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi. Termasuk diantaranya memberikan kesaksian atas kasus yang ditangani KPK.
"Kita bisa membantu membuat terang sebuah kasus yang berjalan. Sepanjang tidak ada politisasi," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Arief mengungkapkan kasus AGM akan segera dilimpakan penyidik KPK ke pengadilan.
"Kasus AGM Bup PPU segera dilimpahkan, saya hadir kemarin mudah2an bisa membantu KPK selesaikan kasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022).
KPK mengungkapkan pemeriksaan Andi Arief terkait pencalonan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur