Saksi-saksi yang akan dipanggil itu yakni saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus tersebut.
“Nanti saksi-saksi akan kita dipanggil (saksi pelapor dan terlapor). Kasus unggahan Ruhut (Sitompul),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (13/5/2022).
Saat ditanya kapan waktu pemanggilan saksi-saksi tersebut, Zulpan belum bisa memastikannya.
Pasalnya, saat ini para penyidik dan reserse baru saja serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
“Nanti ya. Ini kan baru sertijab para reserse,” tutur Zulpan. (pojoksatu/fajar)