FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare segera memiliki dan menjalankan aplikasi elektronik kinerja atau e-Kinerja. Tim yang dibentuk Pemkot Parepare saat ini merancang pembuatan aplikasi e-Kinerja itu.
Aplikasi e-Kinerja untuk mengukur atau mengkalkulasi nilai atau besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diperoleh setiap aparatur sipil negara (ASN).
Aplikasi presensi yang selama ini diujicobakan belum maksimal untuk mengukur kinerja ASN.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad saat menerima kunjungan LSM Fokus dan Lira di Ruang Wakil Walikota Parepare, menjelaskan, berdasarkan pencermatan Pemerintah Kota Parepare, penilaian TPP harus berdasarkan dua hal, yaitu disiplin dan kinerja.
Namun, lanjut Iwan, Parepare belum memiliki aplikasi. Pimpinan telah meminta untuk menyiapkan aplikasi agar dimungkinkan dan diyakini akuntabilitas ASN yang bekerja.
"Agar ada pembeda. Aaya pikir itu masukan yang bagus bagi kami untuk mengukur kinerja ASN. Namun di pasal 23 juga ada emergency exit bahwa selama belum ada aplikasi, pasal 23 bisa digunakan, artinya hitungannya cukup mengacu pada disiplin saja,” jelas Iwan.
Akan tetapi, langkah yang dilakukan Pemkot Parepare saat ini, adalah harapan pimpinan bahwa aplikasi harus ada dan itu sudah dibuat sekarang dan telah berjalan hampir sepekan.
“Karena kita tahu membuat aplikasi tidak sebentar, maka kami membentuk tim. Kita harus siapkan dengan aplikasi, tim yang ada di BKPSDM dan tim yang ada di Kominfo,” pungkasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jamaluddin Achmad, mengatakan, terkait dengan TPP ini, semua izin dan regulasi sudah selesai termasuk izin dari Kementerian Keuangan dan Izin Kemendagri.