Penagihan Tunggakan Pajak Dongkrak Pendapatan Pemkot Parepare

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Potensi pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare cukup besar di berbagai sektor. Salah satu upaya memperbesar penerimaan dari pendapatan pajak dengan menggenjot penagihan tunggakan pajak restoran.

Bila melihat potensi pendapatan dari pajak restoran pada triwulan kedua 2022, telah mencapai Rp9 miliar atau sebesar 25,01 persen.

Badan Keuangan Daerah (BKD) akan menggenjot penagihan tunggakan pajak restoran untuk mengoptimalkan pendapatan.

Bidang Penagihan bekerja sama dengan Bidang Pendapatan akan segera melakukan penagihan tunggakan pada masa pajak berjalan kepada wajib pajak.

Kepala Bidang Penagihan Badan Keuangan Daerah Parepare, Rahmat mengatakan,
penagihan yang sifatnya diutamakan pada tagihan masa pajak berjalan. "Penagihan itu yang menjadi prioritas kami," bebernya

Akan tetapi, tidak mengenyampikan optimalisasi penagihan piutang atau tunggakan pajak. "Kami sudah lakukan penjadwalan, pekan depan," katanya.

Penagihan piutang dibagi per sektor pajak.
"Kemungkinan kami jadwalkan tunggakan piutang dari pajak restoran. Itu yang kami priorotaskan dulu,” terang Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, masih ada beberapa wajib pajak yang memiliki tunggakan atau keterlambatan pembayaran sejak tahun 2021. Beberapa wajib pajak tersebut telah disurati sebagai teguran tertulis.

"Ada beberapa wajib pajak yang kami surati. Sudah dalam bentuk penyampaian surat tunggakan teguran ketiga. Ketiga itu sudah terakhir, jadi nanti tindak lanjutnya itu kami sudah tembuskan berkoordinasi instansi penegakan perda.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan