“Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.
“Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini,” pungkas Fadjar.