Irjen Dedi Soal Deportasi UAS, ‘Itu Domain Kemenlu’

  • Bagikan
Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri merespons soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi dari Singapura.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan peristiwa yang dialami UAS bukan ranah Polri.

"Ya, domainnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Perwira tinggi Polri itu pun meminta agar memonitoring kasus tersebut bagian Humas Kemenlu RI. "Coba monitoring ke Humas Kemenlu," ujar Irjen Dedi.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Singapura. UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara. Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.

Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram. "UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5). (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan