Pada 13 Mei 2022, lanjutnya, diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kementerian Kesehatan telah menunjuk laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis.
"Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkan ketersediaan reagen untuk deteksi hepatitis. Baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal," pungkasnya. (fin)